Polsek Tanjung Duren akan memeriksa kejiwaan AH (26), pembunuh wanita berinisial FD (44) di lobby Central Park Mall, Jakarta Barat. Adapun pemeriksaan kejiwaan dilakukan karena tingkah aneh pelaku yang membuat keterangan berubah ubah saat diperiksa polisi. Hal itu juga didasarkan keterangan beberapa saksi di lokasi hingga keterangan dari keluarga pelaku.
"Pelaku akan dilakukan serangkaian pemeriksaan kejiwaan oleh tim dokter ahli kejiwaan RS Polri," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono dalam keterangannya dikutip, Sabtu (30/9/2023). Pelaku sendiri, kata Muharam, sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (29/9/2023) kemarin untuk diobservasi. Muharam mengatakan hasil observasi kejiwaan ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 1 minggu.
Anies Optimis Suara Perubahan Makin Kuat dan Luas Polisi Periksa Kejiwaan Pembunuh Wanita di Lobby Central Park Mal Jakarta Barat Polisi Periksa Kejiwaan Pembunuh Wanita di Lobby Central Park Jakarta Barat
Pelaku Pembunuhan Wanita di Central Park Selesai Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Polisi Ungkap Hasilnya Calon Pemenang Pilpres 2024 Mulai Terlihat Jelang Pencoblosan, 6 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Halaman 4 Renungan Harian Katolik Sabtu 24 Juni 2023, Bertambah Besar dan Makin Kuat Rohnya
Kondisi Warga Gaza Makin Memprihatinkan Dicekam Ketakutan dan Kelaparan Hasil pemeriksaan nantinya kita baru bisa menentukan pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidaknya," jelasnya. Sebelumnya, Warga di sekitar mal di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat dihebohkan dengan adanya jasad wanita bersimbah darah berinisia FD (44), Selasa (26/9/2023)
"Bukan (bunuh diri). Itu pembunuhan," kata Muharam saat dihubungi wartawan, Selasa (26/9/2023). Muharam menyebut awalnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat. Diketahui, laporan tersebut didapat oleh pihak kepolisian sekitar pukul 07.00 WIB. "Tadi pagi sekitar jam 7 pagi kita dapat laporan ada penusukan warga dan ternyata akibat perbuatan itu menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.
Muharam mengatakan saat itu korban yang merupakan penghuni apartemen sekitar mal tersebut hendak berangkat kerja. "Iya penghuni apartemen, mau berangkat kerja. Lokasi nya itu di dekat Lobby Laguna Mall Central Park. Korban ini mau berangkat ngantor, kantor ini di Tower APL sebelah mal," tuturnya. Beruntung pelaku yang diketahui berinisial AH (26) langsung ditangkap oleh sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Muharam mengatakan korban tewas karena digorok dengan senjata tajam oleh pelaku. "Bukan ditusuk, tapi disayat (leher), luka sayat lebar korban tidak lama meninggal di tempat," jelasnya.