Arsip Tag: cpns 2023

Materi SKB CPNS 2023 Jabatan Penjaga Tahanan

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi peserta CPNS 2023 telah diumumkan. Peserta yang dinyatakan lolos SKD dengan kode P/L artinya akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dalam SKB CPNS khusus jabatan Penjaga Tahanan, ada dua materi soal yakni kemampuan umum dan kemampuan khusus.

Berikut adalah materi SKB CPNS 2023 jabatan Penjaga Tahanan: 1. Kemampuan Umum A. Pancasila

B. Kewarganegaraan C. Pengantar Ilmu Hukum Materi SKB CPNS 2023 Jabatan Penjaga Tahanan

Netizen Sebut Bikin Malu, Tersebar Proposal Cari Sponsor Pernikahan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga Banjarmasinpost.co.id Calon Pemenang Pilpres 2024 Mulai Terlihat Jelang Pencoblosan, 6 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Halaman all Angel Lelga Nyesal Tak Dengarkan Perkataan Fans, Mungkin Tak Bermasalah dengan Vicky Prasetyo Pos kupang.com

Nasib Nagita Slavina Dipenjarakan Ayah Kandung, Gideon Kantongi Bukti dan Saksi, Raffi: Doakan Saja Halaman 4 D. Pengantar Hukum Indonesia E. Geografi

F. Ekonomi G. Sejarah H. Sosiologi

I. Seni dan Budaya J. Olahraga K. Politik

L. Agama M. Teknologi 2. Kemampuan Khusus

A. Perundang Undangan tentang Kejaksaan B. Administrasi Data C. Pengelolaan Sistem Keamanan

D. Penyusunan Laporan E. Pengetahuan Umum Hukum Acara Pidana F. Pengetahuan Umum Hukum Acara Perdata

Materi di atas tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor B/3187/M.SM.01.00/2023. Jadwal seleksi CPNS 2023 di bawah ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023. Berikut adalah jadwal lengkapnya:

1. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023 2. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023 3. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023

4. Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023 5. Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023 6. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023 8. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023 9. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023

10. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023 11. Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023 11. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023

12. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023 13. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023 14. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

15. Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024 16. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024 17. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024

18. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024 19. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024 20. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024

21. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024

Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023 Petugas Barang Bukti: Umum, Disabilitas dan Putra Putri Papua

Simak syarat daftar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023 untuk jabatan Petugas Barang Bukti. Diketahui pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 akan dibuka pada 20 September hingga 9 Oktober 2023. Pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang ingin melamar untuk jabatan Petugas Barang Bukti dapat menyimak syarat pendaftarannya dalam artikel ini.

Selain persyaratan umum, pelamar Petugas Barang Bukti di CPNS Kejaksaan 2023 wajib melengkapi syarat khusus yang telah ditetapkan kejaksaan sesuai formasi. Yaitu meliputi formasi umum, disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat. Lebih lengkapnya, berikut syarat daftar CPNS Kejaksaan 2023 untuk jabatan Petugas Barang Bukti mengutip pengumuman Kejaksaan nomor: PENG 12/C/Cp.2/09/2023.

SOSOK Hanifa Sutrisna yang Tuding Raffi Ahmad Lakukan Pencucian Uang hingga Ditantang Hotman Paris Persatuan Tukang Aceh Audiensi Pemerintah Aceh Info Loker Serang, PT Nikomas Gemilang Buka Lowongan Kerja 2024, Berikut Syarat dan Link Daftarnya

Erick Thohir Belum Tentu Memecat Shin Tae yong Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala Asia U23 2024 Calon Pemenang Pilpres 2024 Mulai Terlihat Jelang Pencoblosan, 6 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Halaman 4 Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Live RCTI Live di GBK

1. Warga Negara Indonesia 2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar 3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah 5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS. Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian RI 6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar 8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan 9. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah

10. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya. A. Pelamar berusia setinggi tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN. B. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 28.

Serta memiliki tinggi badan untuk laki laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm: C. Memiliki ijazah D 3 dengan program studi: D. Pelamar memiliki IPK serendah rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima),

E. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi pada saat kelulusan dengan Program Studi yang telah di sebutkan pada poin c. F. Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. A. Pelamar berusia setinggi tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN,

B. Tidak bertato dan atau tidak bertindik (khusus untuk laki laki), C. Memiliki kebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik derajat 1 (mampu melakukan aktifitas kegiatan sehari hari, mempertahankan sikap tanpa alat bantu) atau derajat 2 (mampu melakukan aktifitas sehari hari, mempertahankan sikap dengan alat bantu) dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan. D. Memiliki ijazah D 3 dengan program studi:

E. Memiliki IPK serendah rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima): F. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi dengan Program Studi yang telah disebutkan pada poin e. G. Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

A. Pelamar berusia setinggi tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN. B. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 28. Serta memiliki tinggi badan untuk laki laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm:

C. Memiliki ijazah D 3 dengan program studi: D. Pelamar memiliki IPK serendah rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima), E. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi pada saat kelulusan dengan Program Studi yang telah di sebutkan pada poin c.

F. Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, G. Pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua atau Papua Barat, yang dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.