Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023 Petugas Barang Bukti: Umum, Disabilitas dan Putra Putri Papua

Simak syarat daftar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan 2023 untuk jabatan Petugas Barang Bukti. Diketahui pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 akan dibuka pada 20 September hingga 9 Oktober 2023. Pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang ingin melamar untuk jabatan Petugas Barang Bukti dapat menyimak syarat pendaftarannya dalam artikel ini.

Selain persyaratan umum, pelamar Petugas Barang Bukti di CPNS Kejaksaan 2023 wajib melengkapi syarat khusus yang telah ditetapkan kejaksaan sesuai formasi. Yaitu meliputi formasi umum, disabilitas, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat. Lebih lengkapnya, berikut syarat daftar CPNS Kejaksaan 2023 untuk jabatan Petugas Barang Bukti mengutip pengumuman Kejaksaan nomor: PENG 12/C/Cp.2/09/2023.

SOSOK Hanifa Sutrisna yang Tuding Raffi Ahmad Lakukan Pencucian Uang hingga Ditantang Hotman Paris Persatuan Tukang Aceh Audiensi Pemerintah Aceh Info Loker Serang, PT Nikomas Gemilang Buka Lowongan Kerja 2024, Berikut Syarat dan Link Daftarnya

Erick Thohir Belum Tentu Memecat Shin Tae yong Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala Asia U23 2024 Calon Pemenang Pilpres 2024 Mulai Terlihat Jelang Pencoblosan, 6 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Halaman 4 Jadwal Timnas Indonesia vs Vietnam Kualifikasi Piala Dunia 2026 Live RCTI Live di GBK

1. Warga Negara Indonesia 2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar 3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya antara lain pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah 5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS. Calon PPPK, PPPK, Prajurit TNI atau Anggota Kepolisian RI 6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar 8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan 9. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah

10. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya. A. Pelamar berusia setinggi tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN. B. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 28.

Serta memiliki tinggi badan untuk laki laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm: C. Memiliki ijazah D 3 dengan program studi: D. Pelamar memiliki IPK serendah rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima),

E. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi pada saat kelulusan dengan Program Studi yang telah di sebutkan pada poin c. F. Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. A. Pelamar berusia setinggi tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN,

B. Tidak bertato dan atau tidak bertindik (khusus untuk laki laki), C. Memiliki kebutuhan khusus/memiliki keterbatasan fisik derajat 1 (mampu melakukan aktifitas kegiatan sehari hari, mempertahankan sikap tanpa alat bantu) atau derajat 2 (mampu melakukan aktifitas sehari hari, mempertahankan sikap dengan alat bantu) dengan kriteria mampu melakukan tugas sesuai dengan jabatan. D. Memiliki ijazah D 3 dengan program studi:

E. Memiliki IPK serendah rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima): F. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi dengan Program Studi yang telah disebutkan pada poin e. G. Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

A. Pelamar berusia setinggi tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melakukan pendaftaran pada portal SSCASN BKN. B. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki laki) dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 s.d. 28. Serta memiliki tinggi badan untuk laki laki minimal 160 cm dan perempuan minimal 155 cm:

C. Memiliki ijazah D 3 dengan program studi: D. Pelamar memiliki IPK serendah rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima), E. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau swasta yang terakreditasi pada saat kelulusan dengan Program Studi yang telah di sebutkan pada poin c.

F. Berasal dari Perguruan Tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi, G. Pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli Papua atau Papua Barat, yang dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *