PPDB SMA Banten 2023 Jalur Zonasi Ditutup Hari Ini, Segera Daftar di ppdb.bantenprov.go.id

Berikut cara daftar PPDB SMA Banten 2023 Jalur Zonasi. Pendaftaran PPDB SMA Banten 2023 Jalur Zonasi akan ditutup pada hari ini, 6 Juli 2023, tepatnya pukul 23.59 WIB. Oleh karena itu, bagi para calon pesera didik baru yang belum mendaftar PPDB SMA Banten 2023 Jalur Zonasi dapat melakukan pendaftaran secara online melalu i ppdb.bantenprov.go.id .

Nantinya, calon pesera didik baru diminta untuk mengisi formulir secara online di laman tersebut. 1. Akses laman ppdb.bantenprov.go.id 2. Melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online

Siswi di Pangkalpinang Ini Tak Lulus Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2023, Kini Terpaksa Tak Sekolah Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok, Kamis 1 Februari 2024: Soal Cinta, Keuangan, Kesehatan Presiden Kaji Penghapusan PPDB Jalur Zonasi

10 SMA Terbaik di Banten, Acuan Siswa Daftar PPDB 2024 Hasil Survei Capres 2024 Menurut 4 Lembaga Data di Jateng, Jabar, Jatim, Banten dan DIY, 02 Unggul? Halaman 4 Ramalan Zodiak Cancer, Leo, Virgo Besok, Jumat 2 Februari 2024: Soal Cinta, Keuangan, Kesehatan

Tak Lulus Jalur Zonasi PPDB SMA SMK 2023, Gadis Sedih Terancam Tak Bisa Raih Cita citanya Pengakuan Kakak Ipar soal Ria Ricis Tak Pernah Disentuh, Teuku Ryan: Paham Agama Seperti Fitnah Halaman 4 3. Mengunggah dokumen persyaratan

4. Memilih sekolah tujuan 5. Mencetak bukti pengajuan pendaftaran 6. Verifikasi pendaftaran oleh Operator Sekolah

7. Hasil seleksi dan pengumuman dapat dilihat melalui laman ppdb.bantenprov.go.id sesuai jadwal Ijazah SMP/Sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/Ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP; Nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) yang dilegalisir.

Akta Kelahiran/surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 19 Juni 2023; Pas photo berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 (dua) lembar dengan latar belakang warna merah. Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.

Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan. Jalur Zonasi dengan kuota paling sedikit 50 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima. Domisili calon peserta didik sebagaimana dimaksud berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB terhitung sebelum 19 Juni 2023.

Khusus untuk calon peserta didik yang tidak memiliki kartu kelurga dikarenakan bencana alam, atau bencana sosial dibuktikan dengan surat keterangan domisili di RT/RW yang dilegalisasi oleh kelurahan/desa setempat yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisi paling singkat 1 tahun sebelum 19 Juni 2023. Apabila surat keterangan dari RT/RW tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, maka bersedia diproses secara hukum. Bagi satuan pendidikan yang berada di daerah perbatasan Provinsi, ketentuan persentase dan zona sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat diterapkan melalui kesepakatan antar Pemerintah Daerah.

Pendaftaran: 3 6 Juli 2023 Pengumuman Hasil Akhir: 11 Juli 2023 Daftar Ulang secara offline: 12 14 Juli 2023 Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *