Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut serta memimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung, di Jakarta, Sabtu (22/07/2023) pagi. Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta jajaran Kejaksaan Agung RI bisa meningkatkan kepercayaan publik. Mulai dari Kejaksaan yang berada di pusat hingga Kejaksaan yang ada di daerah.
Selain itu, Jokowi menegaskan aparat harus bersih dan akuntabel. Untuk itu, Jokowi meminta aparat Kejaksaan bisa memperbaiki akuntabilitas dan pelayanannya ke masyarakat. "Aparat yang bersih dan akuntabel itu wajib. Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan kepada masyarakat," kata Jokowi dilansir laman resmi setkab.go.id.
Dengan tegas, Jokowi tak ingin ada lagi aparat Kejaksaan yang mempermainkan hukum. Saat Megawati dan Puan Maharani Kompak Acungkan Salam Metal, Disambut Riuh Pendukung Ganjar Mahfud Bansos BPNT Mulai Digelontorkan di Kota Tasikmalaya, Ini Persyaratan, Cara Daftar dan Cek Penerima
Ketua MRPS Damianus Katayu: Berikan Kesempatan kepada Caleg Orang Papua Duduk di Parlemen Paras Jialyka Maharani Mirip Lesti Kejora, Anak Mantan Bupati Ogan Ilir Caleg DPD RI Raih Rekor MURI Calon Pemenang Pilpres 2024 Mulai Terlihat Jelang Pencoblosan, 6 Hasil Survei Elektabilitas Terbaru Halaman all
Anak Mantan Bupati Ogan Ilir Dikira Lesti Kejora, Jialyka Maharani Caleg DPD RI Bikin Salfok Netizen Makin Jelas Sosok Pemenang Pilpres 14 Februari 2024: Ganjar, Anies atau Prabowo? Cek Hasil 6 Survei Nasib Nagita Slavina Dipenjarakan Ayah Kandung, Gideon Kantongi Bukti dan Saksi, Raffi: Doakan Saja Halaman 4
Seperti menitip rekanan proyek, menitip barang impir, serta tindakan tidak terpuji lainnya. "Jangan ada lagi aparat Kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum." "Yang menitip rekanan proyek, yang menitip barang impor, dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya. Meskipun sekali lagi, saya tahu ini oknum," tegas Jokowi.
Jokowi menambahkan, pesan tersebut tidak hanya berlaku pada aparat Kejaksaan saja. Namun juga seluruh aparat penegak hukum di Indonesia, seperti Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pengawas dan auditor. Baik yang ada di tingkat pusat maupun yang ada di daerah.
"Dan pesan saya ini juga bukan hanya berlaku untuk aparat Kejaksaan, tetapi untuk semua aparat penegak hukum kita." "Termasuk Polri, KPK, termasuk pula pengawas dan auditor, baik di tingkat pusat maupun di daerah," imbuh Jokowi. Presiden Joko Widodo menjadi Inspektur Upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 atau Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia.
Upacara HBA ke 63 di halaman Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Sabtu (22/7/2023). Dalam amanatnya, Presiden Jokowi mengungkapkan kejaksaan memiliki banyak kewenangan di bidang hukum. "Kita tahu kewenangan kejaksaan itu sangat besar, sekali lagi kewenangan Kejaksaan itu sangat besar," ujar Jokowi.
Kewenangan tersebut, kata Jokowi, meliput penyidikan, penuntutan, perampasan, hingga pengembalian aset. Jokowi meminta kewenangan tersebut kewenangan besar itu secara benar, profesional, dan bertanggung jawab. Dirinya mengungkapkan kepercayaan publik terhadap kejaksaan terus meningkat.
"Kepercayaan publik terhadap Kejaksaan terus meningkat," kata Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini merujuk kepada hasil salah satu lembaga survei di Agustus tahun 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebesar 75,3 persen. Lalu, pada Juli 2023 tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 81,2 persen.
"Ini sangat tinggi. Ini angka tertinggi dalam kurun 9 tahun terakhir. Saya ingin mengucapkan selamat. Namun hati hati, namun hati hati," ucap Jokowi. Meski begitu, Jokowi meminta pihak kejaksaan tidak cepat berpuas diri. Menurut Jokowi, mempertahankan kepercayaan masyarakat itu tidak mudah.
"Kepercayaan publik ini harus dipertahankan serta diperbaiki dengan kinerja yang semakin baik, dengan kerja kerja yang sistematis dan terlembaga," tutur Jokowi. Kepercayaan publik, menurut Jokowi, harus dijaga dengan transformasi yang terencana dan komprehensif dari pusat sampai ke daerah.